09 September 2009

Upah Minimum Kabupaten



Bp. Kadisnakertrans. Kab. Probolinggo H. Windu Aswad, SH ( tengah berpeci )





Sampai saat ini Rabu 9-9-2009 masih belum ditetapkannya UMK ( Upah Minimum Kabupaten ) Probolinggo Tahun 2010 dan pembahasan mengenai hal tersebut telah dirapatkan tadi malam di Rumah Makan Bromo Asri, Jl. Raya Banjarsari Kabupaten Probolinggo dipimpin oleh Bp. H. Windu Aswad, SH selaku ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Probolinggo yang dihadiri oleh semua anggota Dewan Pengupahan Wakil dan Sekretarisnya beserta pembantu survey, acara yang diawali dengan buka bersama itu berakhir pada pukul. 22.30 WIB tanpa hasil yang dapat ditetapkan, namun demikian sudah terdapat usulan yaitu :










  1. Usulan dari Unsur DPK - APINDO sebesar Rp. 730.000,-





  2. Usulan dari Unsur DPC - KSPSI sebesar Rp. 771,255,-





  3. Pendapat dari Unsur Perguruan Tinggi sebesar 8% dari UMK Th. 2009





  4. Pendapat dari BPS sebesar 5% sampai dengan 7,7 % dari UMK Th. 2009





  5. Pembahasan lebih lanjut rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin Tgl. 14 Sept. 2009



Ketua DPC - APINDO Kabupaten Probolinggo ( baju biru ) beserta Anggotanya


Sebelum dilaksanakannya pembahasan UMK Probolinggo Th. 2010 ini dilakukan survey pasar untuk menentukan besarnya KHL ( Kebutuhan Hidup Layak ) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dan pada tanggal 10 Agustus 2009 telah ditetapkan besarnya KHL Kabupaten Probolinggo Tahun 2009 yaitu sebesar Rp. 876.546,-.

Tidak ada komentar: